عن جابر بن عبد الله قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : كُلُّ مَعْرُوفٍ صَدَقَةٌ , وَمَا أَنْفَقَ الرَّجُلُ عَلَى أَهْلِهِ وَنَفْسِهِ كُتِبَ لَهُ صَدَقَةً, وَمَا وَقَى بِهِ الْمَرْءُ عِرْضَهُ كُتِبَ لَهُ بِهِ صَدَقَةً, وَمَا أَنْفَقَ الْمُؤْمِنُ مِنْ نَفَقَةٍ فَإِنَّ خَلَفَهَا عَلَى اللَّهِ ضَامِنٌ, إِلا مَا كَانَ فِي بُنْيَانٍ أَوْ مَعْصِيَةٍ.
(رواه الدارقطني والحاكم)
Keterangan : Sang Nabi menyampaikan :
1. setiap yang baik
shodaqoh, baik dalam hal targhib, contohnya nafaqoh, maupun dalam hal tindakan preventif, seperti menjaga kehormatan diri.
2. redaksi diatas ditujukan kepada setiap orang (lafal
arrojulu). Dimana rojul ini patinya juga beriman, namun setelahnya Rasululloh mempertegas dengan lafal al-mu’min, yang menunjukkan mengenai kesungguhan dan ketebalan imannya.
3. bila orang beriman tentu meyaqini bahwa apapun pemberiannya, maka dikemudian waktu
Alloh pasti akan menjadi dhomin nya (menanggungnya).
4. atau bisa dikata : bila beriman bahwa
rizqi yang memberi adalah
Alloh, maka jika habis dipake, tentu
Alloh juga yang akan memberinya lagi, apalagi untuk hal yang positif.
5. ayat yang sesui
قُلْ إِنَّ رَبِّي يَبْسُطُ الرِّزْقَ لِمَنْ يَشَاءُ مِنْ عِبَادِهِ وَيَقْدِرُ لَهُ ۚ وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ ۖ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ
6. Pengecualian yang disampaikan ada dua :
a. pemberian untuk hal sia-sia, contohnya bangunan rumah.
b. pemberian yang pada puncaknya berupa kemaksiyatan.
7. Diantara dasar dari nomer enam poin a :
-
bangunan tinggi tanda kiamat
-
إذا أراد الله بعبد شرًّا خضر له في اللَّبِنِ والطين حتى يبني
Rasululloh bersabda : bila
irodah Alloh kepada hamba diputuskan jelek, maka Alloh akan menghijaukan untuknya semen dan tanah sampai dia membangunnya.
No comments:
Post a Comment